Home Berita Dugaan Gratifikasi dalam Pertemuan Firli Bahuri dengan Alex Tirta Ditetapkan untuk Ditelusuri...

Dugaan Gratifikasi dalam Pertemuan Firli Bahuri dengan Alex Tirta Ditetapkan untuk Ditelusuri oleh Polda

0

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa foto pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta, dapat menjadi bukti awal bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan penerimaan gratifikasi. Firli Bahuri diduga menerima pembayaran uang sewa rumah dari Alex Tirta sebesar Rp 650 juta per tahun.

Diky Anandya, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, mengatakan bahwa jika terdapat kesepakatan antara pemberi sewa dan Firli dalam pemberian fasilitas tersebut, Firli Bahuri dapat dijerat dengan pasal suap. Jika terbukti menerima pembayaran sewa rumah, Firli Bahuri bisa dikenakan tiga pasal sekaligus, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah.

ICW juga menilai tidak ada alasan bagi Polda Metro Jaya untuk tidak aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk melalui keterangan dari Alex Tirta dalam proses pemeriksaan.

Pada hari yang sama, Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat tiba di Polda Metro Jaya, Alex didampingi oleh dua laki-laki dan seorang perempuan. Meski wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan, Alex tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga telah mengungkapkan foto pertemuan Firli Bahuri dengan Alex Tirta. Hal itu membantah pernyataan pengacara Firli, Ian Andika, yang mengatakan bahwa Firli tidak mengenal Alex. Alex Tirta, pemilik usaha Alexis, menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dengan harga Rp 650 juta sebagai tempat istirahat Firli Bahuri.

Exit mobile version