Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengelola Keuangan Tanpa Aliran Uang Seperti Lembong

Share

- Advertisement -

Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, memberikan tanggapannya setelah kliennya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Hotman membandingkan situasi Nadiem dengan kasus yang pernah dialami oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait korupsi impor gula kristal. Menurut Hotman, dalam kasus ini, penyidik dari Kejaksaan Agung tidak berhasil menemukan aliran dana yang diterima oleh Nadiem.

Hotman menjelaskan bahwa selama proyek pengadaan laptop berlangsung di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Google memang telah melakukan investasi di Gojek. Namun, investasi tersebut bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh Google dan nilainya telah mengikuti harga pasar. Hotman menekankan bahwa Google adalah perusahaan raksasa dunia yang tidak akan melakukan praktik sogok-menyogok. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Selain Nadiem, tersangka lainnya termasuk beberapa pejabat Kemendikbudristek dan konsultan teknologi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh kelalaian dalam pengadaan software dan penambahan harga laptop. Meskipun kasus ini masih dalam proses penyelidikan, penjelasan Hotman Paris membuka perspektif baru terkait pelibatan Nadiem Makarim dalam kasus tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru