Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, menjelaskan keputusannya dalam pengadaan laptop chromebook selama masa kepemimpinannya. Penjelasan ini disampaikan terkait dengan investigasi Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan laptop tersebut. Dari penjelasan Nadiem, tim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi awalnya melakukan kajian untuk membandingkan laptop chromebook dengan sistem operasi lainnya. Menurutnya, harga laptop chromebook lebih murah 10-30 persen dibandingkan laptop lain dan sistem operasi ChromeOS gratis tanpa biaya tambahan hingga Rp1,5-2,5 juta seperti sistem operasi lainnya.
Nadiem menjelaskan bahwa kontrol aplikasi di dalam chromebook melindungi murid dan guru dari konten berbahaya tanpa biaya tambahan. Ia juga menyatakan bahwa chromebook dapat digunakan secara offline meskipun dengan fitur yang terbatas. Kendati demikian, pengadaan laptop chromebook yang dilakukan selama jabatannya tidak ditargetkan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Nadiem berusaha untuk mengklarifikasi bahwa laptop ini hanya ditujukan bagi sekolah yang memiliki akses internet, bukan untuk daerah 3T.
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyebut adanya indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop tersebut. Meskipun anggaran untuk pengadaan laptop mencapai Rp9,9 triliun, pihak kejaksaan masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh kasus korupsi ini.