Sunday, September 21, 2025

Kasus Pelanggaran Etika Kesehatan: 4 Kali Pasien Merasa Tidak Nyaman

Share

- Advertisement -

Polres Garut Jawa Barat mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan bernama dr Muhammad Syafril Firdaus atau dr Iril terhadap pasien. Dr Iril telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa ia melakukan pelecehan seksual sebanyak empat kali. Kapolres Garut, AKBP Mochmmad Fajar Gemilang menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan mendalami pengakuan tersangka.

Hingga saat ini, baru satu korban yang melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dr Iril, sedangkan satu korban lain juga mengakui namun belum melaporkan secara resmi. Alasan korban enggan melapor dikarenakan masih menunggu musyawarah dengan suami dan keluarga. Dalam hal ini, kepolisian meminta agar korban segera melaporkan tindakan dokter kandungan tersebut dengan jaminan privasi yang akan terjaga.

Meskipun terdapat banyak informasi yang menyebutkan bahwa jumlah korban pelecehan seksual oleh dr Iril cukup banyak, namun korban masih enggan melapor dengan berbagai pertimbangan. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau kepada para korban untuk tidak takut melaporkan tindakan tersebut dengan jaminan bahwa privasi mereka akan dilindungi. Semua langkah ini diambil untuk mendukung korban agar dapat berani melaporkan kasus pelecehan yang dialami.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru