Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk mengatasi permasalahan spesies invasif, Ikan Sapu-sapu di Kali Ciliwung. Keberadaan spesies ini dianggap dapat mengganggu ekosistem sungai di Jakarta. Ikan sapu-sapu sering ditemukan di perairan tercemar, yang menimbulkan kekhawatiran akan keamanan konsumsi masyarakat. Uus menekankan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah untuk menangani masalah limbah dengan serius. Dia juga menyarankan KPKP untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan keamanan ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta.
Selain itu, Uus juga meminta OPD di lingkungan Pemprov DKI untuk mengambil langkah terkait keterlibatan warga dalam intervensi populasi ikan sapu-sapu. Dinas KPKP sebelumnya telah memperingatkan bahwa ikan sapu-sapu dari Kali Ciliwung tidak layak untuk dikonsumsi karena adanya kontaminasi logam berat dan mikroplastik dari limbah industri. Beberapa ahli berpendapat bahwa ikan sapu-sapu bisa dikonsumsi jika dibudidayakan dengan baik, namun bukan dari sungai tercemar.
Seorang warga Jakarta Selatan, Arief, yang dikenal sebagai ‘tukang jagal ikan sapu-sapu Ciliwung’, juga memperingatkan agar persoalan ini tidak diselesaikan dengan metode konvensional. Dia menekankan perlunya riset untuk menemukan cara pengendalian yang lebih efektif. Arief yang aktif dalam upaya membersihkan Kali Ciliwung dari ikan sapu-sapu, berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan tidak membuang sampah ke sungai untuk menjaga kelestarian ekosistem dan sungai. Melalui tindakan sederhana ini, kita dapat memberikan kontribusi positif tanpa perlu anggaran besar dari pemerintah.

