Partai Demokrat merupakan salah satu partai politik di DPR yang tengah mempertimbangkan suaranya terkait wacana perubahan batas parlemen (parliamentary threshold/PT). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan perlunya tetap mempertahankan ambang batas parlemen sebagai bagian dari penyederhanaan partai. Meskipun Partai Demokrat sebagai partai dan fraksinya belum memutuskan sikap terkait ambang batas parlemen tersebut, Herman menegaskan urgensi keberadaannya dalam memperkuat sistem partai. Menurutnya, besaran ambang batas parlemen hanya seharusnya dibicarakan oleh pembuat undang-undang yaitu lembaga legislatif bersama eksekutif. Hal ini akan menjadi kesepakatan antara partai-partai di DPR dan pemerintah untuk menentukan persentase angka ambang batas parlemen. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah membatalkan ambang batas parlemen empat persen, putusan tersebut tetap mengikat dan mendorong DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Penetapan ambang batas parlemen ini akan diatur melalui UU Pemilu, dan perubahan tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2026 untuk dibahas oleh Komisi II DPR. Artinya, revisi undang-undang tersebut akan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan terkait ambang batas parlemen di Indonesia.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

