Saturday, November 8, 2025

Wanita di Jakbar Ingin Potong Alat Kelamin Suami dengan Pisau Cutter

Share

- Advertisement -

Seorang wanita di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga nekat melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan alat kelamin suaminya terpotong lantaran cemburu dengan tindakan korban. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani menyatakan bahwa wanita tersebut melihat isi percakapan dalam ponsel suaminya sehingga merasa cemburu buta dan melakukan penganiayaan berat pada Minggu 20 Juli. Pelaku kemudian memotong alat kelamin suaminya dengan pisau cutter saat korban tertidur. Meskipun mengalami luka parah, korban tetap melanjutkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, korban meninggal dunia setelah 23 hari dirawat di RSCM. Pelaku HZ dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Saat rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, polisi memperagakan 18 adegan yang melibatkan pelaku dan beberapa saksi. Disamping itu, sebuah kisah viral juga menarik perhatian masyarakat ketika Imelda Safitri asal Aceh Singkil diceraikan suaminya hanya dua hari sebelum sang suami menerima SK PPPK Satpol PP, menyebabkan warga kampung melepasnya dengan tangis.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru