Saturday, November 8, 2025

Tunda Bacakan Tuntutan Dokter Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Share

- Advertisement -

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Dokter Priguna Anugrah Pratama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat ditunda oleh majelis hakim. Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya dilaksanakan pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025, namun sidang yang bersifat tertutup ini tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sri Cahyawijaya, menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh belum selesainya surat tuntutan pidana oleh jaksa. Segala fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan dari lebih dari 20 orang saksi terdiri dari korban, keluarga korban, pihak rumah sakit, dan saksi ahli masih dalam proses perumusan dalam surat tuntutan.

Nur Sri Cahyawijaya menyatakan bahwa Jaksa masih menyusun tuntutan secara menyeluruh berdasarkan fakta-fakta yang telah diungkapkan dalam persidangan, sehingga belum bisa dibacakan pada hari itu. Sidang pembacaan tuntutan direncanakan ulang dan dijadwalkan akan diselenggarakan pada Senin, 27 Oktober 2025. Kasus ini sudah mencuri perhatian publik sejak terungkap pada Maret 2025. Dokter Priguna Anugrah Pratama, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSHS Bandung, diduga melakukan aksi pencabulan hingga pemerkosaan terhadap beberapa pasien dan keluarga pasien yang tidak sadarkan diri akibat obat bius.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru