Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, seorang pria berinisial AS (30) menyerang teman istrinya dengan menusuk di bawah kolong Jembatan 3, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara karena merasa cemburu. Korban berinisial JK (35) mengalami luka tusuk di tangan kanan, tangan kiri, serta telapak tangan akibat serangan tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) dan pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. AS, yang bekerja sebagai manusia silver dan pengamen di kawasan Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, diduga melakukan aksi brutal ini karena cemburu melihat korban sering berjalan bersama istrinya.
Setelah mengetahui keberadaan korban di lokasi, pelaku langsung mendatangi korban dan pertemuan itu berujung pada cekcok. AS kemudian menggunakan pisau yang diambil dari saku celananya untuk melukai korban. Warga sekitar akhirnya meredakan situasi setelah melihat korban terluka dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan segera menangkap pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan. Saat ini, AS sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebagai tambahan informasi, Presiden Sementara Peru Jose Jeri mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari untuk ibu kota Lima dan wilayah tetangga Callao, Selasa, sebagai tanggapan terhadap memburuknya keamanan publik.

