Relawan dan organisasi terkait dengan Partai Golkar telah mengadukan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Polri dengan tuduhan membuat dan menyebarkan meme yang merugikan Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Informasi ini didukung oleh Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sebuah organisasi pemuda Partai Golkar. Mereka melaporkan 30 akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik dan penurunan martabat Bahlil.
Menurut pernyataan dari Waketum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mereka merasa terpanggil untuk mengklarifikasi atau menindak konten media yang tidak dapat mereka toleransi dengan tim siber sekitar 30-an orang. Meskipun AMPI ingin langsung melaporkan ke polisi, mereka menyadari bahwa pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh pihak yang terkena dampak, yaitu Bahlil sendiri. Oleh karena itu, AMPI membuat pengaduan masyarakat kepada polisi dan berharap agar polisi akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Pihak AMPI dan kelompok relawan lainnya mengadukan lima akun media sosial, termasuk akun Instagram dan Facebook, atas tuduhan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan penyebaran konten menyesatkan terkait Bahlil. Mereka berharap agar pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan menghentikan penyebaran konten yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian terhadap Bahlil. Aksi ini diharapkan dapat menghentikan ancaman keamanan masyarakat dan mendukung ketertiban pemerintahan. Selain itu, Kelompok relawan Pilar 08 juga menemukan pola pengerahan akun buzzer untuk menyebarkan meme yang merugikan Bahlil, sehingga mereka juga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

