Seorang pemuda berinisial A berhasil ditangkap oleh polisi setelah membuat resah warga Jambi akibat aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia delapan tahun. Kejadian ini viral di media sosial karena terjadi di teras sebuah tempat ibadah di Kota Jambi. Kepala Seksi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Informasi awal mengenai keberadaan pelaku diterima dari warga sekitar, dan penangkapan dilakukan setelah koordinasi antara pengelola rumah makan di Pasir Putih, Taufik, dengan Bhabinkamtibmas, warga sekitar, dan aparat dari Polsek Jambi Selatan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kapolda Jawa Barat, yang menginstruksikan pengamanan dan penciptaan situasi kondusif terkait kasus tersebut.