Koalisi sipil, mahasiswa, dan elemen warga lain terus mendesak pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti tuntutan mereka yang disuarakan melalui gelombang demonstrasi pada tanggal 25-31 Agustus. Desakan terhadap pemerintah dan DPR diungkapkan melalui unjuk rasa yang dilakukan di tiga titik berbeda secara bersamaan, termasuk di kawasan Patung Kuda dan di depan gerbang utama DPR. Pesohor seperti Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Afu, dan Jeremy Owen, turut hadir dalam unjuk rasa tersebut.
Tiga unjuk rasa tersebut membawa tuntutan yang berbeda namun sebagian besar memiliki substansi yang sama, seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi terkait kerusuhan aparat selama 25-31 Agustus. Mereka juga memberikan dua tenggat waktu bagi DPR dan pemerintah untuk memenuhi tuntutan. Respons dari pemerintah dan DPR terhadap tuntutan tersebut juga diungkapkan, termasuk rapat internal delapan fraksi di DPR yang membahas tuntutan pedemo.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas tuntutan pedemo. Beberapa poin hasil rapat termasuk penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait pembebasan massa pedemo yang ditahan, sementara Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa rapat belum membahas RUU Perampasan Aset yang menjadi tuntutan publik dalam demo 25-31 Agustus.
Dari pihak pemerintah, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa tuntutan demonstrasi sudah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto, namun tidak semua tuntutan dapat dipenuhi sekaligus. Wiranto meminta publik untuk tidak khawatir dan mempercayakan kepada Presiden. Daftar lengkap tuntutan demo 17+8 juga dihadirkan, termasuk tuntutan dengan deadline 5 September dan tuntutan tambahan dengan deadline 31 Agustus 2026.