Sunday, September 21, 2025

Tangan Diborgol Pakai Rompi Pink: Mengeksplorasi Dunia Fashion Unik

Share

- Advertisement -

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung sekitar pukul 16.30 WIB dengan mengenakan kemeja hijau dan rompi tahanan berwarna pink. Ia terlihat diborgol oleh penyidik Jampidsus Kejagung dan ketika ditanya oleh wartawan, ia hanya menjawab, “Allah tahu kebenarannya.”

Nadiem terus berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan banyak respons kepada pertanyaan wartawan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Salemba untuk kepentingan penyidikan. Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud periode 2019-2022 yang melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop.

Laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chromebook meskipun tidak efektif untuk pembelajaran di daerah 3T yang belum memiliki akses internet. Dalam kasus ini, empat orang tersangka telah ditetapkan, termasuk tiga anak buah Nadiem saat masih menjabat di Kemendikbudristek. Para tersangka lainnya adalah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, jurist, dan mantan konsultan teknologi.

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun karena adanya mark up harga laptop sekitar Rp1,5 triliun. Kejagung terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru