Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat tengah memeriksa istri dari almarhum Brigadir Esco Faska Rely, yang rupanya adalah seorang polisi wanita (polwan). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa istri Brigadir Esco telah menjadi satu dari puluhan saksi yang telah diperiksa oleh Tim Satreskrim Polres Lombok Barat. Hasil pemeriksaan atas puluhan saksi itu belum diungkap kepada publik karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Adapun polisi menduga ada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Brigadir Esco berdasarkan hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bhayangkara Mataram. Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan pada Minggu, 24 Agustus dalam keadaan terikat tali pada sebuah pohon kecil di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung. Identitas korban terungkap dari barang-barang yang ditemukan di sekitarnya seperti handphone, jam tangan, dan kunci kendaraan. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran dari pelaku penganiayaan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya Brigadir Esco. Semoga pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan terkait kasus ini.