Seorang wanita bernama Sumiati, yang dikenal dengan nama Okta, tewas di depan gerbang rumah kosnya di Tegal, Jawa Tengah. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku, Titus Sutrisno, di dalam indekos korban. Pelaku ditangkap saat masih berada di tempat kejadian, dengan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motif pembunuhan ini terjadi karena sakit hati dan ketidakpuasan layanan dari korban. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi kencan dan sepakat untuk bertemu dengan biaya tertentu. Korban kemudian ditusuk hingga tewas dengan tujuh tusukan. Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian tragis ini, dan meminta hukuman berat bagi pelaku pembunuhan tersebut. Sumiati dikenal sebagai sosok yang baik oleh tetangga dan lingkungannya, dan meninggalkan seorang anak perempuan yang masih kecil. Kematian Sumiati alias Okta sangat mengguncang keluarga dan masyarakat sekitar, dengan pihak keluarga masih belum bisa menerima kehilangan tersebut.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya