Sunday, September 21, 2025

Riza Chalid: Tersangka Pencucian Uang – Berita Terbaru dan Analisis

Share

- Advertisement -

Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid, bos minyak, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka TPPU dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak bulan Juli tahun lalu. Ini adalah pengembangan penyidikan setelah sebelumnya Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Kejagung juga berhasil menyita sembilan kendaraan, termasuk mobil mewah Mini Cooper dan Mercedes-Benz, serta sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang. Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) beserta anaknya. Kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru