Monday, February 16, 2026

Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Kejagung: Analisis Terbaru

Share

- Advertisement -

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC), telah mangkir kedua kalinya dari panggilan sebagai tersangka. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tidak ada kabar dari Riza Chalid setelah pemanggilan kedua pada Senin. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid, namun belum mengungkap jadwalnya secara detail. Pasal 112 ayat 2 KUHAP memungkinkan petugas untuk menjemput paksa tersangka setelah mangkir dua kali tanpa alasan jelas.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan keberadaan Riza Chalid di Malaysia. Riza Chalid, pemilik PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus korupsi minyak tahun 2018-2023. Meskipun informasi lebih lanjut tidak dapat diungkapkan karena strategi penyidik, Kejaksaan Agung sedang berupaya menemukan keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di Malaysia. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Februari 2025 dan belum kembali ke Indonesia.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru