Tiga remaja di Sragen, Jawa Tengah, melakukan aksi vandalisme dengan menuliskan kata ‘Gaza’ menggunakan cat semprot di bendera Merah Putih di SDN 2 Gondang. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa tiga remaja bernama SAP (13), DPP (14), dan RM (13) melakukan tindakan tersebut pada Sabtu malam. Mereka sebelumnya berencana membeli Pilox untuk mengecat motor, namun dalam perjalanan, mereka melintasi SDN 2 Gondang dan melihat bendera masih berkibar. Tanpa berpikir panjang, mereka turunkan bendera tersebut dan menuliskan kata ‘Gaza’ dengan cat semprot.
Petrus menegaskan bahwa aksi tersebut dianggap serius karena merusak simbol negara Indonesia yang diatur dalam undang-undang. Meskipun mereka masih berstatus sebagai pelajar, tiga remaja tersebut tetap terjerat hukum. Meski demikian, Petrus menjelaskan bahwa mereka tidak akan ditahan dan akan dilakukan diversi sebagai penyelesaian perkara di luar pengadilan. Pihak sekolah baru mengetahui kejadian vandalisme tersebut saat hendak upacara pada hari Senin pagi, sehingga bendera yang rusak segera diganti.
Peristiwa ini menunjukkan perlunya memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menghormati simbol-simbol negara. Dengan demikian, diharapkan tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

