Upacara kemerdekaan Indonesia selalu diwarnai dengan pengibaran bendera Merah Putih, sebuah momen yang sangat sakral. Di balik upacara tersebut, terdapat dua kelompok yang sering membuat masyarakat bingung, yaitu Paskibra dan Paskibraka. Meskipun tugas keduanya sama, yakni mengibarkan bendera, namun asal usul, fungsi, dan tingkatan mereka berbeda. Perbedaan ini membuat peran Paskibra dan Paskibraka menjadi unik dalam rangkaian upacara.
Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera dan biasanya merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tingkat SMP dan SMA. Mereka bertugas mengibarkan bendera dalam upacara rutin di lingkungan sekolah atau instansi setempat. Anggota Paskibra direkrut di tingkat sekolah tanpa melalui seleksi ketat dan berjenjang. Fungsi Paskibra tidak hanya terbatas dalam upacara, tetapi juga sebagai sarana pembinaan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan siswa.
Sementara itu, Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pasukan pengibar bendera tingkat nasional yang bertugas dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Mereka bertugas mengibarkan Bendera Pusaka asli dengan protokol resmi yang ketat di upacara kenegaraan tingkat nasional dan daerah. Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA yang lolos seleksi ketat dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Setelah bertugas, mereka mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia sebagai tanda kehormatan.
Perbedaan utama antara Paskibra dan Paskibraka terletak pada tingkat penugasan, seleksi rekrutmen, tugas utama, simbolisme, dan status pasca tugas. Meskipun keduanya memiliki peran yang berbeda, baik Paskibra maupun Paskibraka sama-sama penting dalam menjaga semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air melalui pengibaran bendera Merah Putih. Dengan peran yang berbeda, keduanya saling melengkapi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan Indonesia.