Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang mengedarkan sabu seberat 516 kilogram. Operasi ini mengakibatkan penangkapan tujuh tersangka, termasuk dua bandar besar dan lima kurir. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sabu setengah ton tersebut bernilai Rp516 miliar dan dapat merusak kesehatan hingga 2,6 juta warga Jakarta. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat dan merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk melindungi generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045. Para pelaku akan dijerat dengan hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Selama penangkapan, polisi berhasil menyita 116 kilogram sabu dan berhasil menangkap serta membongkar lokasi penyimpanan yang menyembunyikan 470 kilogram sabu. Jelang Sidang Tahunan MPR 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memastikan tidak akan ada pengalihan arus besar-besaran.