Home Berita Analisis Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tom Lembong

Analisis Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tom Lembong

0

Mahkamah Agung (MA) akan mempelajari laporan dari tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim. Ketua Mahkamah Agung akan segera meneliti surat tersebut untuk menentukan apakah perlu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait karena adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim. Hakim yang menangani kasus Tom Lembong memiliki sertifikasi sebagai hakim tindak korupsi, memenuhi syarat sebagai hakim tindak korupsi.

Proses peradilan Tom Lembong telah melibatkan pengaduan resmi dari Tom terhadap vonis penjara 4,5 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Pengacara Tom, Zaid Mushafi, menyatakan keinginan Tom untuk melakukan evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalani. Zaid merasa hakim tidak bertindak secara profesional dan mencari-cari kesalahan Tom. Perkara Tom Lembong diperiksa oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika bersama dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto Abdullah.

Source link

Exit mobile version