Pihak kepolisian di Lumajang, Jawa Timur, mengungkap bahwa keluarga Anik Mutmainah yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg pada akhir pekan lalu menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Menurut Kasi Humas Polres Lumajang, korban mengalami pusing hingga pingsan saat acara tersebut berlangsung dan dibawa ke rumah sakit oleh kakaknya, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Meskipun autopsi telah ditawarkan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian Anik, keluarga korban menolaknya. Polisi akan menunggu tujuh hari setelah kematian untuk menginterogasi keluarga korban yang pada saat itu masih berkabung. Meskipun kepolisian memastikan bahwa karnaval tersebut memiliki izin resmi dan berlangsung sesuai prosedur, izin tersebut tidak secara spesifik mencantumkan keberadaan sound horeg. Forum komunikasi pimpinan daerah di Lumajang juga akan membahas regulasi terkait sound horeg agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.