Home Kriminal Wanita Nekat Curi Berlian di Mal: Kisah Tenteng Tas Hermes

Wanita Nekat Curi Berlian di Mal: Kisah Tenteng Tas Hermes

0

Seorang wanita berusia 49 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencuri perhiasan berlian di Toko Diamond Jewellery di Mall Artha Gading. Aksi pelaku yang tertangkap oleh kamera CCTV toko pada 26 Juli 2025 ini dilaporkan oleh pegawai toko setelah mengetahui kehilangan perhiasan tersebut. Kemudian, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada 1 Agustus 2025 dengan sejumlah barang bukti setelah dilakukan penyelidikan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah korban, seorang pekerja toko dengan inisial HER, melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada 27 Juli 2025. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat perbuatan kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian dimulai saat pelaku mengunjungi toko perhiasan pada 26 Juli 2025 dengan penampilan yang mencolok dan membawa tas bermerk Hermes yang identik dengan kaum elit.

Dalam rekaman CCTV yang diamankan, terlihat pelaku meminta pegawai toko untuk mengambil beberapa barang perhiasan dari etalase kaca. Saat pegawai sedang merapikan barang, pelaku mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian tanpa sepengetahuan pegawai. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tinggal di sebuah apartemen di Bintaro Pondok Aren. Petugas berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa baju, celana, tas, telepon seluler, dan rekaman video CCTV dari toko perhiasan tersebut. Tindakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini saat ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Source link

Exit mobile version