Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memberikan imbauan kepada warga yang tinggal di wilayah pesisir Jakarta Utara untuk waspada terhadap banjir akibat air pasang atau rob yang dapat terjadi pada tanggal 2 hingga 9 Agustus 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, berdasarkan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Fenomena pasang air laut terjadi karena Fase Bulan Purnama yang memiliki potensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan berpotensi menyebabkan banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
Untuk itu, masyarakat di wilayah pesisir utara Jakarta, seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu, diimbau untuk bersiap menghadapi dampak pasang air laut maksimum yang dapat menyebabkan rob. Isnawa menyarankan agar masyarakat terus memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut melalui laman resmi BPBD DKI Jakarta. Jika menemui situasi darurat yang memerlukan pertolongan, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112. Semua langkah ini diambil untuk mengurangi dampak yang dapat terjadi akibat fenomena pasang air laut di wilayah pesisir Jakarta Utara.