Sunday, March 8, 2026

Sopir Hyundai Tersangka Tewaskan Ojol di Antasari: Berita Terbaru

Share

- Advertisement -

Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq dengan inisial GA yang menabrak seorang ojek online (ojol) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian tersebut bermula ketika pengemudi yang diketahui mengemudi dalam keadaan mengantuk oleng dan menabrak sepeda motor serta warung di pinggir jalan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menyatakan bahwa pengemudi tersebut saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahap pemeriksaan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kecelakaan akibat kelalaian dalam berkendara. Namun, belum dijelaskan apakah pelaku sudah ditahan atau tidak. Sebelumnya, terjadi kecelakaan fatal di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah ditabrak oleh mobil listrik Hyundai Ioniq pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam unggahan tersebut, terlihat kondisi mobil listrik yang rusak parah serta kantong jenazah di lokasi kejadian. Sebagai respons, PGN memberikan Converter Kit BBG bagi 40 kendaraan online di Jakarta dan Surabaya. Converter Kit ini memungkinkan mesin kendaraan untuk beralih dari bahan bakar bensin ke gas atau campuran bensin dan gas, untuk penggunaan yang lebih efisien.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru