Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) bernama Darmawati (71) tewas dibunuh pria yang biasa membantunya, Chasrul Afandi (43). Sebelum kasus tersebut terungkap, pelaku sempat mengarang cerita seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi. Kasus tersebut terjadi di rumah korban di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara pada 10 Juli 2025 pagi. Korban yang belum menikah tersebut memang tinggal sendirian di rumahnya. Pelaku yang bekerja sebagai penjaga perumahan berdekatan dengan rumah korban sering dimintai korban untuk membantunya dan dianggap seperti anak angkat oleh korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, pelaku Chasrul sudah dianggap anak sendiri oleh korban dan sering membantu korban. Pelaku memberitahu warga bahwa korban terjatuh di kamar mandi dan visum luar tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, setelah keluarga korban kehilangan ATM dan ditemukan penarikan uang usai kematian korban, pelaku Chasrul ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal 365 Ayat 3 subside pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

