Wednesday, January 21, 2026

Mister Potato Kaleng Sabu: Polisi Bongkar Modus Gembong Asal Pakistan

Share

- Advertisement -

Pada Kamis, 31 Juli 2025, seorang warga negara asing (WNA) dari Pakistan dengan inisial MAI (41) ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya karena menyelundupkan sabu-sabu seberat setengah kilogram lebih. Modus operandi yang digunakan oleh MAI terbilang nekat dan menjijikkan, dimana narkoba disimpan dalam kaleng makanan ringan dan juga dimasukkan melalui saluran pencernaan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Petugas segera bertindak dan meluncur ke lokasi yang dilaporkan pada Selasa, 29 Juli 2025, tepatnya di area parkir mobil Jalan Damar.

Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Abdul Muchzin, menyampaikan bahwa petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Pengintaian terhadap target dilakukan sebelum akhirnya MAI berhasil ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng cokelat dengan logo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar sabu, total beratnya mencapai 577 gram.

Selain menyelundupkan sabu dalam kaleng makanan, MAI juga menggunakan metode ekstrem dengan menelan kapsul-kapsul berisi narkoba dan mengeluarkannya melalui anus setelah tiba di Indonesia. Seluruh pasokan sabu tersebut kemudian disatukan dengan barang bukti lainnya yang disamarkan dalam kemasan camilan. MAI saat ini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam aksi menyelundupkan sabu tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru