Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan Google Cloud. Pengumuman ini mengikuti penyelesaian klarifikasi terhadap mantan staf Nadiem, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang diduga mengetahui permasalahan tersebut berpotensi dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk Nadiem dan staf khususnya seperti Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Norbertus Arya Dwiangga. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu KPK dalam mengungkap kebenaran terkait kasus yang sedang diselidiki.
Selain itu, KPK juga telah melakukan hasil klarifikasi terhadap Fiona terkait pengadaan Google Cloud, namun detail materi klarifikasi tersebut belum dapat disampaikan karena proses penyelidikan masih bersifat rahasia. Dalam kasus ini, penyuapan diduga terjadi selama pandemi Covid-19. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap Google Cloud berbeda dengan kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung, dimana Google Cloud menyangkut pengadaan perangkat lunak sementara Chromebook terkait dengan perangkat keras. Meskipun demikian, KPK tetap berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan ini untuk memastikan penanganan kasus yang tepat. Tautan Sumber: CNN Indonesia.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

