Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap sampel MBG yang telah diperiksa di laboratorium.
BGN juga telah melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat dalam menelusuri penyebab insiden ini dan terus memonitor kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terdampak atas temuan makanan kurang layak dalam Program MBG.
BGN sangat menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama bagi BGN. Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan cepat dan tepat.
Untuk memperbaiki kejadian ini di masa depan, BGN akan melakukan sejumlah perbaikan. Mulai dari proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan secara berkala, hingga peningkatan standar higienitas, rantai pasok, pengawasan mutu pangan, dan penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli.
Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk memastikan Program MBG tetap berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Mereka yakin dengan dukungan semua pihak, program ini dapat berjalan dengan baik di masa yang akan datang.

