Pada hari Minggu, 27 Juli 2025, media sosial dihebohkan dengan aksi sejumlah orang yang nekat membongkar konblok trotoar di siang bolong, demi mencuri kabel lampu jalan. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di akun Instagram @jakut.info. Lokasinya berada di Jalan Jampea Raya, tepat di samping pintu Tol Koja, Jakarta Utara. Mirisnya, aksi para pelaku berlangsung saat kondisi jalan masih ramai kendaraan.
Tanpa rasa takut, pelaku mencungkil konblok demi mengakses kabel penerangan jalan umum (PJU) yang ditanam di bawah trotoar. Akibatnya, sepanjang tiga kilometer ruas jalan jadi gelap gulita setiap malam. Laporan pun mengalir ke Dinas Bina Marga yang langsung turun tangan mengecek ke lokasi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkap, sebanyak lima orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku berinisial MFA (29), IS (27), MY (34), A (36), dan JA (21), semuanya warga Jakarta Utara.
Pelaku membongkar konblok dan mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah. Aksi para pelaku terpantau pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas yang menyamar langsung memantau gerak-gerik mereka. Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah berhasil mencuri kabel tembaga sepanjang 2.732 meter. Kerugian ditaksir cukup besar dan Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Jakarta Utara menjadi korban utama dalam kasus ini. Sekarang, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Menyusul halaman selanjutnya, para pelaku terpantau pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

