Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan razia di rumah seorang terduga pengedar narkoba berinisial MM (31) yang tertangkap sedang mengambil foto diri sendiri atau selfie dengan 20 paket sabu siap edar di dalam kamar tidur. Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, terduga pelaku ditemukan sedang berpose dengan paket sabu di dekatnya ketika tim polisi tiba. Polisi menduga bahwa terduga pelaku melakukannya untuk memamerkan barang tersebut kepada calon pembeli.
Selain itu, MM juga ditemukan baru saja mengonsumsi sabu-sabu, seperti yang terlihat dari bong sabu yang ditemukan di dekatnya. Barang bukti lain yang ditemukan di rumah MM termasuk timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Selain MM, polisi juga menangkap seorang pria berinisial ISP dari rumah yang berdekatan, dengan dugaan peran sebagai kurir.
Melalui pengembangan penangkapan tersebut, polisi mengungkap bahwa di rumah MM sering terjadi peredaran narkoba. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sumber sabu yang diperdagangkan oleh MM dan ISP. Keterangan awal menyebutkan bahwa bisnis narkoba ini baru dijalankan selama sebulan oleh MM. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil tes urine untuk kedua terduga pelaku.

