Monday, April 20, 2026

Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink: Kasus Kedokteran Hewan

Share

- Advertisement -

Sebuah berita dari Tangerang mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap seorang tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink yang merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari universitas ternama di Indonesia. Tersangka tersebut berinisial IM (50) yang bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono menyebutkan bahwa pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta, Tangerang. Diperkirakan pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pelecehan seksual terhadap korban anak di bawah umur oleh tersangka menunjukkan adanya kelainan perilaku seksual. Tindakan itu terungkap terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Aksi tersebut menyebabkan trauma mendalam pada korban sehingga tim dari PTB-PPA Kota Tangerang memberikan pendampingan khusus untuk pemulihan psikologis. Polresta Bandara Soetta menerima laporan dari maskapai Citilink terkait kejadian tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku dan pemeriksaan saksi oleh tim penyidik.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru