Thursday, December 11, 2025

Raja Jambret Stasiun Pasar Turi Diciduk karena Kemacetan

Share

- Advertisement -

Satuan Reserse Kriminal Polsek Bubutan, Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang sering melakukan aksi kejahatan di sekitar Stasiun Pasar Turi. Pelaku bernama MN, berasal dari Desa Daleman, Madura, dijuluki sebagai “Raja Jambret Pasar Turi” karena telah melakukan penjambretan sebanyak 20 kali di area tersebut. MN ditangkap saat melakukan aksi ke-20 dengan merampas ponsel seorang korban perempuan yang baru turun dari kereta dan sedang menunggu taksi online. Saat mencoba melarikan diri, pelaku tertangkap oleh warga karena kondisi lalu lintas sedang macet. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bubutan segera mengamankan pelaku dari amukan massa setempat. Pelaku mengaku beraksi sendirian di sekitar Stasiun Pasar Turi dengan sasaran utama perempuan yang sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya dan ponsel milik korban. Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru