Monday, February 16, 2026

Kasus Pemerkosaan Gadis di Cianjur: Pelaku Masih Pelajar

Share

- Advertisement -

Polres Cianjur, Jawa Barat, sedang memburu dua pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa petugas sedang mencari dua pelaku lain yang bekerja di luar kota setelah berhasil menangkap 10 pelaku sebelumnya tanpa perlawanan dari beberapa lokasi. Identitas dan tempat kerja kedua pelaku yang masih buron sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, dan petugas telah disebar untuk menangkap mereka. Sebelumnya, petugas sempat mendatangi rumah pelaku namun keduanya tidak berada di tempat karena bekerja di Jakarta dan Bogor. Pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya terdiri dari empat pelajar di bawah umur dan enam orang dewasa yang sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Cianjur. Mereka dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, polisi juga memburu 2 pelaku lainnya yang melakukan tindak perkosaan secara bergiliran terhadap korban di beberapa lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru