Musisi dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perundungan anaknya, SF, di media sosial. Laporan tersebut berawal dari unggahan Lita di akun TikTok yang menampilkan foto istri Ahmad Dhani bersama anaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa unggahan tersebut telah menyebabkan tekanan psikis pada anak Ahmad Dhani, sehingga tindakan hukum pun diambil. Pihak kepolisian masih aktif mendalami dan menindaklanjuti laporan yang diajukan Ahmad Dhani terkait kasus ini. Selain itu, sebelumnya, Ahmad Dhani juga secara resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan terhadap anaknya. Laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses oleh kepolisian, dengan nomor registrasi LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa kasus ini dianggap serius dan melibatkan eksploitasi anak serta kekerasan psikis, yang melanggar hukum positif dan konvensi internasional.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

