Polisi menjelaskan bahwa ada kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan dipanggil kembali setelah kasus tudingan ijazah palsu meningkat ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal ini namun belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Jokowi. Ade Ary menyatakan bahwa saksi-saksi dari berbagai pihak, termasuk korban, akan diperiksa dalam tahap penyidikan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, di mana salah satunya dilaporkan oleh Jokowi sendiri. Jokowi melaporkan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik sehubungan dengan tudingan ijazah palsu tersebut. Polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan oleh Jokowi ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana di dalamnya. Beberapa laporan lain juga telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut oleh pihak pelapor.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

