Sebuah aksi kekerasan terhadap seorang balita mencuat ke permukaan setelah sebuah video viral di media sosial yang diunggah oleh anggota DPR RI, Achmad Sahroni. Dalam video tersebut, terlihat seorang balita berusia sekitar 1,5 tahun menangis kesakitan saat diinjak oleh ayah kandungnya. Polisi telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan pelaku telah ditangkap. Pelaku dikabarkan melakukan kekerasan itu karena tengah bertengkar dengan istrinya dan merekam aksi tersebut untuk mengirimkan kepada sang istri dengan harapan bisa membatalkan niat cerai. Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, korban sedang dalam perawatan medis dan dapatkan pendampingan psikologis.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya