Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal positif terkait penggunaan Bandara di Kota Thaif untuk memfasilitasi pemulangan jemaah haji asal Indonesia. Dalam pernyataannya di Jeddah, Arab Saudi, beliau menyebut bahwa Raja Arab Saudi memberikan persetujuan untuk penggunaan Bandara Thaif yang diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan jemaah haji Indonesia dan mengurangi masa tinggal mereka di Arab Saudi hingga sekitar 10 hari.
Penggunaan Bandara Thaif diharapkan dapat mengurangi masa tinggal jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi, yang sebelumnya menjadi sorotan. Komisi VIII DPR pun mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, juga mengusulkan pengurangan masa tinggal jemaah haji menjadi 31 hari dengan dukungan regulasi baru dan pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Semua upaya ini bertujuan untuk memfasilitasi pemulangan jemaah haji lebih cepat dan efisien.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya