Kabar terbaru terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh aktor Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pacar gay-nya, IMT, telah kembali terungkap. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, pemerasan tersebut dipicu oleh rasa cemburu setelah Rayyan mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pelaku dan korban telah melakukan hubungan intim beberapa kali, dimana enam video porno sesama jenis antara keduanya ditemukan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Sebelumnya, seorang aktor sinetron berinisial MR juga diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. Kasus ini terjadi setelah korban melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan ancaman penyebaran konten asusila. Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dan korban.