Polisi berhasil mengungkap sejumlah barang bukti yang mengejutkan dalam kasus pemerasan yang melibatkan pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pacar gaynya, IMT. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, mengungkap bahwa ada enam video porno antara pelaku dan korban yang ditemukan dalam dua ponsel. Barang bukti lain yang disita termasuk print-out rekening bank atas nama korban IMT dan kartu ATM atas nama pelaku. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku, yang mengancam akan menyebarkan konten asusila jika tidak diberikan uang. Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan modus operandi pelaku dan bahwa korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku. Ancaman pemerasan ini melibatkan penyebaran foto bugil dan video porno antara pelaku dan korban. Hal ini menyebabkan korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Rabu, 2 Juli 2025.