Sejumlah mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) di Surabaya mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami rentetan teror dari orang tak dikenal (OTK). Rentetan teror ini terjadi dalam rentang waktu 19-23 Juni 2025, ketika mereka sedang melaksanakan agenda aksi bersama ‘Anti Militerisme dan Investasi di Papua’.
Teror pertama terjadi ketika mahasiswa Papua di Surabaya menerima paket berisi biawak hidup di asrama mereka di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya. Binatang tersebut ditemukan di dalam karung beras seberat 50 kilogram. Selain itu, sejumlah OTK juga memasang spanduk provokatif di sekitar asrama dan kontrakan yang ditempati oleh mahasiswa Papua di Surabaya, dengan narasi menolak rencana aksi mereka.
Selain itu, mereka juga mengalami intimidasi dari beberapa orang yang diduga intelijen aparat pada Jumat (20/6) dini hari. Pesan teror juga diterima melalui WhatsApp dari dua nomor tak dikenal yang mengancam pembunuhan, intimidasi, dan bersifat rasis. Rentetan aksi teror ini dianggap sebagai tindak pidana dan pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) di Surabaya menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku teror dan intimidasi tersebut. Mereka meminta pihak berwenang, termasuk Kapolda Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan Pemkot Surabaya, untuk mengungkap dan mengadili pelaku teror sehingga keamanan mahasiswa Papua di Surabaya dapat terjamin. Polrestabes Surabaya juga menyatakan kesiapan untuk menerima laporan resmi dari mahasiswa Papua terkait dugaan teror yang mereka alami.