Terduga pelaku pembunuhan terhadap teman dekatnya dengan cara meracuni minuman korban dengan sianida akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Jelutung dan Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku, yang diketahui bernama Anggi Febri Yandi (21), diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap Robi Hidayat (23) dengan motif cemburu karena korban memiliki pasangan lain. Fakta mengejutkan terungkap bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah hubungan teman dekat yang sudah berlangsung selama empat tahun dan mereka menjalin hubungan sesama jenis. Pelaku merencanakan pembunuhan secara sistematis setelah merasa cemburu karena menduga korban memiliki pasangan lain. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah kamar kos di Kota Jambi pada Senin, 16 Juni, dan korban akhirnya meninggal dunia setelah meminum minuman yang dicampuri racun oleh pelaku. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya