Monday, July 7, 2025

Operasi Polisi Berhasil: 321 Kg Barang Bukti Disita dan 1.672 Orang Ditangkap!

Share

- Advertisement -

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap sebanyak 1.243 kasus narkoba selama periode Mei hingga Juni 2025. Total ada 1.672 tersangka yang berhasil dicokok, dimana sekitar 60 persen dari mereka menjalani rehabilitasi sementara sisanya diproses hukum sebagai pengedar narkoba. Dalam sebuah konferensi pers, Komisaris Besar Polisi Ahmad David mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Bapak Presiden ke-7 dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta. Selama dua bulan operasi, pihak kepolisian berhasil menyita 321,5 kilogram narkotika, berbagai jenis obat terlarang, ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat-obatan berbahaya, dan jumlah barang ini senilai Rp53,51 miliar. Para tersangka yang telah ditahan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara dan bahkan hukuman mati bagi pelaku dengan barang bukti besar. Heroin kembali muncul di Jakarta, menandakan bahwa ibu kota masih menjadi pasar menggiurkan bagi bisnis narkoba ilegal.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru