Iran telah memutuskan untuk menangguhkan kerjasama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sebagai respons terhadap adopsi resolusi yang mengecam kegagalan negara tersebut untuk bekerja sama terkait program nuklirnya. Komite Keamanan Nasional parlemen Iran menyetujui garis besar rancangan undang-undang yang bertujuan untuk sepenuhnya menangguhkan kerja sama Teheran dengan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Rancangan undang-undang tersebut mencakup penangguhan pemasangan kamera pengawas, pemberian izin inspeksi, dan penyerahan laporan kepada IAEA sampai keselamatan fasilitas nuklir terjamin. Meskipun demikian, parlemen masih harus menyetujui rancangan undang-undang tersebut dalam sidang paripurna. Tindakan ini menunjukkan ketegangan yang meningkat dalam hubungan Iran dengan IAEA terkait program nuklirnya.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya