Sunday, July 20, 2025

Penyebaran 15 Ribu SMS Palsu Bank Terkenal: Korban Rugi Rp 200 Juta

Share

- Advertisement -

Pada Selasa, 24 Juni 2025, praktik kejahatan siber yang dilakukan oleh dua warga negara Malaysia, OKH (53) dan CY (29), berhasil dibongkar oleh polisi. Mereka terlibat dalam penyebaran SMS palsu yang mencatut nama sejumlah bank besar di Indonesia. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku terbilang baru dan berbahaya, yaitu dengan menggunakan perangkat ‘Fake BTS’ untuk menyebar pesan palsu berisi tautan phishing kepada ribuan nomor ponsel masyarakat Indonesia.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat BidHumas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik ini menggunakan SMS blasting palsu yang pura-pura berasal dari bank-bank ternama. Buronan asal Malaysia berinisial LW (35) diduga sebagai otak dari kejahatan ini dan memerintahkan dua pelaku utama untuk menyebarkan ribuan SMS penipuan.

Pesan yang disebar oleh pelaku berupa informasi palsu dari bank, termasuk peringatan tentang poin reward atau verifikasi akun, dengan menyertakan tautan jebakan. Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke situs palsu yang mencuri data pribadi seperti user ID, PIN, dan OTP. Akibat kejahatan ini, sudah ada empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta. Salah satu korban yang dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta karena jebakan SMS mencatut nama Bank BCA.

Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk memburu LW, yang diduga menjadi otak dari jaringan kejahatan ini. Dua pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar. Proses pengejaran terhadap LW dilakukan melalui mekanisme police to police ke otoritas keamanan di Malaysia.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru