Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa perempuan, terutama ibu rumah tangga, menjadi target sindikat narkoba sebagai kurir barang terlarang. Hal ini terbukti dengan penangkapan banyak perempuan atau ibu rumah tangga sebagai tersangka peredaran narkotika selama April—Juni 2025. Menurut Martinus, perempuan tidak hanya menjadi korban pasif tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat narkoba.
Dalam rentang waktu tersebut, total ada 285 tersangka dalam kasus narkotika, di mana 20 persen di antaranya adalah perempuan. Mereka umumnya mulai sebagai kurir yang dianggap aman oleh sindikat. Namun seiring berjalannya waktu, perempuan mulai memiliki peran yang strategis dalam jaringan narkoba, termasuk sebagai pengendali distribusi dan pengelola keuangan bisnis gelap tersebut.
Martinus menyatakan bahwa sindikat narkoba semakin adaptif dalam memanfaatkan peran perempuan untuk mengaburkan aktivitas kriminal mereka. Dia juga menyoroti kasus seorang tersangka perempuan yang menyelundupkan barang terlarang ke dalam organ intim. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat menggunakan kondisi fisik perempuan untuk kepentingan mereka.
Dalam upaya pencegahan, Martinus menegaskan bahwa perempuan dan ibu rumah tangga harus dijauhkan dari pengaruh sindikat narkoba. Dia menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai agen moral dalam pembentukan generasi bangsa. Dengan demikian, keselamatan dan kestabilan negara sangat tergantung pada moralitas perempuan dalam masyarakat.