Sunday, July 20, 2025

DPR Gelar Paripurna Hari Ini: Nasib Surat Pemakzulan Gibran?

Share

- Advertisement -

Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang diajukan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR masih menghadapi kebuntuan setelah hampir sebulan sejak disampaikan pada Selasa (3/6). Keputusan terkait surat tersebut akan ditentukan menjelang dimulainya sidang DPR setelah lewat masa reses lebaran Iduladha. Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, menekankan pentingnya sikap resmi dari DPR dan MPR terhadap usulan jenderal-jenderal tersebut. Hingga saat ini, masih belum ada respons resmi dari MPR dan DPR terkait surat pemakzulan tersebut.

Meskipun rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2024-2025 akan segera digelar, belum ada indikasi bahwa surat usulan pemakzulan akan ditindaklanjuti secara resmi. Surat tersebut membahas pelanggaran hukum dan etika publik yang diduga dilakukan oleh Gibran, serta mengusulkan proses pemakzulan berdasarkan konstitusi dan prinsip demokrasi. Penandatangan surat pemakzulan berasal dari berbagai kalangan militer, termasuk jenderal-jenderal, laksamana, dan kolonel.

Di sisi lain, beberapa fraksi di DPR masih menahan diri dalam mengomentari usulan tersebut. Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa langkah pemakzulan terhadap Gibran harus didasarkan pada keputusan konstitusional, mengingat Gibran dipilih secara legal melalui Pilpres. Akan tetapi, pentingnya balasan resmi dari DPR dan MPR terhadap usulan tersebut ditekankan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun. Respons resmi dari lembaga legislatif diperlukan untuk menunjukkan sikap fraksi-fraksi terkait usulan tersebut. Hingga saat ini, pimpinan fraksi lain dari NasDem, Demokrat, PAN, hingga Gerindra belum memberikan respons terhadap usulan Forum Purnawirawan TNI.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru