Saturday, July 19, 2025

Dana Hibah KPK Sita Aset Anggota DPR Gerindra Anwar Sadad

Share

- Advertisement -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang tanda penyitaan di aset berupa tanah dan rumah yang diduga milik Anwar Sadad, seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemasangan tanda penyitaan dilakukan pada Senin (23/6) sebagai langkah dalam mengungkap perkara tersebut.

Penyidik seharusnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad, seorang Anggota DPR RI dari Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan memiliki kegiatan kedewanan. Budi Prasetyo juga menyatakan bahwa ini adalah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama, Anwar Sadad absen dengan dalih keperluan partai.

Penyidik KPK hanya memeriksa empat orang saksi kemarin untuk mendalami proses pengusulan dana hibah Jawa Timur. Sebelumnya, KPK sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK juga telah mencegah 21 orang dari perjalanan ke luar negeri yang terlibat dalam kasus ini. Artinya, investigasi terus berlanjut dan KPK berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus korupsi ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru