Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan perusahaan global Royal Philips telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) untuk meningkatkan sistem kesehatan Indonesia melalui pengembangan kapasitas klinis, inovasi kesehatan digital, serta membentuk pusat pelatihan dan layanan teknis. Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Melalui MoU ini, program nasional akan difokuskan pada pengembangan keterampilan klinis khususnya dalam bidang radiologi, kardiovaskular, dan perawatan intervensi, serta integrasi sistem kesehatan digital. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan jangka panjang dan meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah nusantara.
Kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Philips diharapkan dapat menghasilkan hasil yang positif, termasuk penguatan kapasitas klinis, pendirian pusat pelatihan dan pusat layanan, serta pengembangan sistem kesehatan digital. Setiap program spesifik yang akan dilaksanakan ke depan akan diatur melalui perjanjian kerja sama teknis dengan direktorat terkait.
Presiden Direktur Philips Indonesia, Astri R. Dharmawan, menyatakan keterbukaan untuk bekerja sama dalam mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia. Philips telah lama berkomitmen untuk mendukung sistem kesehatan Indonesia dan telah membangun beberapa kemitraan strategis dengan penyedia layanan kesehatan terkemuka di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang kerja sama ini dapat diperoleh melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI. Sebagai penyedia layanan kesehatan terkemuka, Philips berkomitmen untuk terus mendukung upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya