Saturday, July 19, 2025

Nasib Sejoli Jambret IPhone Polwan: Kisah Penuh Drama

Share

- Advertisement -

Nasib apes menimpa sejoli penjambret spesialis ponsel yang kerap beraksi di Jakarta. Bukannya dapat hasil besar, keduanya justru harus berurusan dengan hukum usai nekat menjambret iPhone milik seorang polwan. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Dua pelaku yang masing-masing pria berinisial FR (24) dan wanita berinisial DFN, mengincar korban yang dianggap lemah namun tanpa disadari bahwa korban tersebut adalah seorang anggota Polri aktif. Pelaku langsung merampas ponsel korban dan kabur. Namun, laporan korban ditindaklanjuti dengan cepat oleh Tim Buser Presisi Unit Kamneg, yang kemudian menggiring FR di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, beberapa hari setelah kejadian. DFN juga berhasil ditangkap di Kramat Pulo, Senen hanya dalam waktu satu jam setelah menangkap FR. Barang bukti berupa iPhone 13 berhasil diamankan dari keduanya. Polisi mengungkap bahwa keduanya telah melakukan aksinya di berbagai titik di Jakarta dan menjual hasil jambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. Polisi juga mengajak masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkan ke Polri 110. Selain itu, dalam kejadian terkait, Brigadir Dhea Friesca Olla Febri, anggota Polwan Polda Sumbar meminta maaf setelah viral karena nyanyi live di TikTok saat jam kerja.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru